Minggu, 09 Desember 2012

Resume 5 Profesi Kependidikan


“ Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ”

Pada pertemuan kali ini akan membahas tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan  Permendiknas No.  19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan dasar dan Menengah yang telah di persentasikan oleh kelompok pertama.

Manajemen Berbasis Sekolah adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah. Tujuan dari MBS, yaitu:
Ø  Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
Ø  Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama
Ø  Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah
Ø  Meningkatkan kompetisi yang sehat antar – sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

Berikut manfaat MBS, yaitu:
Ø  Sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas
Ø  MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah
Ø  Menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.

Kemudian kelompok pertama menjelaskan tentang manajemen komponen-komponen Sekolah. Komponen-komponen sekolah, yaitu:
Ø  Manajemen kurikulum dan program pengajaran
Ø  Manajemen tenaga kependidikan
Ø  Manajemen kesiswaan
Ø  Manajemen keuangan dan pembiayaan
Ø  Sarana dan prasarana pendidikan
Ø  Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat
Ø  Manajemen layanan khusus

Komponen yang pertama manajemen kurikulum dan program pengajaran. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Pada level sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum (yang telah ditetapkan) tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Manajemen atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif dan efisien.

Komponen yang kedua manajemen tenaga kependidikan. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup yaitu Perencanaan pegawai, Pengadaan pegawai, Pembinaan dan pengembangan pegawai, Promosi dan mutasi, Pemberhentian pegawai.Kompensasi, Penilaian pegawai.

Komponen yang ketiga manajemen kesiswaan. Manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan yaitu penerimaan murid baru,  kegiatan kemajuan belajar, bimbingan dan pembinaan disiplin.

Komponen yang keempat manajemen keuangan dan pembiayaan. Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah, secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu pemerintah baik pemerintah pusat, daerah maupaun kedua-duanya, yang bersifat khusus atau umum dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, orang tua atau peserta didik, masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.

Komponen yang kelima manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah.

Komponen yang keenam manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak, memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat, menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.

Komponen yang ketujuh manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, uks, dan keamanan sekolah. Manajemen komponen–komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efektif dan efisien.

Permendiknas No.19 Tahun 2007 ini merupakan penejelasan dari PP No.19 Tahun 2005 mengenai standar pengelolaan. Permen ini membahas standardisasi , penegelolaan pendidikan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, Permendiknas ini  merupakan penjabaran lebih rinci dari UU sistem pendidikan nasioanal.

Secara garis besar, peraturan ini hanya memuat dua pasal. Selebihnya, penejelasan dari permen ini ada pada bagaian lampiran. Dalam lampiran permen ini ada enam poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan menengah. Enam poin tersebut, yaitu:
Ø  Perencanaan program
Ø  Pelaksanaan rencana kerja
Ø  Pengawasan dan evaluasi
Ø  Kepemimpinan sekolah/madrasah
Ø  Sistem informasi manajemen
Ø  Penilaiaan khusus.

Ada delapan standar pendidikan, yaitu:
Ø  Standar isi
Ø  Standar Proses
Ø  Standar Kompetensi Lulusan
Ø  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ø  Standar Pengelolaan
Ø  Standar Sarana dan Prasarana
Ø  Standar Pembiayaan
Ø  Standar Penilaian Pendidikan.

Dalam Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terkandung beberapa poin penting, yaitu:
Ø  Pertama perencanaan program dalam pengelolaan pendidikan meliputi pembuatan visi, misi, tujuan, dan rencana kerja
Ø  Kedua pelaksanan program yaitu pelaksanaan rencana kerja sekolah/madrasah meliputi seluruh bidang pelaksanaan operasional sekolah, meliputi bidang kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekitar serta peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar