“ Standar Proses
Pendidikan “
Pada pertemuan kali ini memaparkan tentang tema standarisasi proses pendidikan.
Standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang
merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau di desain dalam
pelaksanaan pembelajaran.
Standar proses pendidikan mempunyai dasar hukum yang terdapat dalam
peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lalu
pengertian dari standar proses itu sendiri adalah standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Komponen-komponen
yang terdapat dalam standar proses pendidikan, yaitu :
Ø Perencanaan Proses pembelajaran (seperti silabus dan RPP)
Ø Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Ø Penilaian Hasil Pembelajaran
Ø Pengawasan Proses Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dapat mempermudah
seseorang atau sekelompok orang dapat belajar secara efektif dan efisien. Keberhasilan
mengajar dinilai dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Beberapa Contoh Strategi Pembelajaran
Peran guru adalah sebagai pengajar dan juga sebagai pembimbing. Maksud dari
kalimat diatas, yaitu:
Ø Guru sebagai pengajar bertujuan memberikan pelayanan kepada siswa agar
menjadi selaras dengan tujuan sekolah
Ø Guru sebagai pembimbing bertujuan melayani siswa dalam mencapai pemahaman
dan pengarahan diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar