Minggu, 09 Desember 2012

Resume 8 Profesi Kependidikan


“ Standar Proses Pendidikan “

Pada pertemuan kali ini memaparkan tentang tema standarisasi proses pendidikan. Standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau di desain dalam pelaksanaan pembelajaran.

Standar proses pendidikan mempunyai dasar hukum yang terdapat dalam peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lalu pengertian dari standar proses itu sendiri adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Komponen-komponen yang terdapat dalam standar proses pendidikan, yaitu :
Ø  Perencanaan Proses pembelajaran (seperti silabus dan RPP)
Ø  Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Ø  Penilaian Hasil Pembelajaran
Ø  Pengawasan Proses Pembelajaran

Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dapat mempermudah seseorang atau sekelompok orang dapat belajar secara efektif dan efisien. Keberhasilan mengajar dinilai dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Beberapa Contoh Strategi Pembelajaran

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3X3ZxHTe6lw3KVR4klROx_KlU-7kAm19inYIPrqocEmUv4cr_pwpxmR-6TeT4N44bOO8izaGUGWzgJaGLG_5gigVVvNFpjxaB_CUtFGigCLwSA-5ggopae6LOSgZ6lsWMHA795_7cugFR/s400/P8.png

Peran guru adalah sebagai pengajar dan juga sebagai pembimbing. Maksud dari kalimat diatas, yaitu:
Ø  Guru sebagai pengajar bertujuan memberikan pelayanan kepada siswa agar menjadi selaras dengan tujuan sekolah
Ø  Guru sebagai pembimbing bertujuan melayani siswa dalam mencapai pemahaman dan pengarahan diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.



0 komentar:

Posting Komentar